Bab 9 Melakukan Uzlah
Pernah pada suatu hari ditanyakan kepada Rasululloh SAW mengenai "Siapa manusia yang paling utama?". "Mereka adalah orang yang berjuang dengan jiwa dan hartanya", jawab Rosululloh SAW. "Kemudian siapa?". "Laki-laki yang menyendiri dalam lereng-lereng gunung untuk beribadah kepada Allah SWT", Jawab Rosul SAW. (HR. Bukhori Muslim).
Uzlah adalah menyendiri dan menjauhi keramaian masyarakat. Tujuannya adalah agar tidak terpengaruh akan segala dampak buruk dari pergaulan. Model uzlah seperti ini mengandung banyak kebaikan (dunia maupun akhirat). As-Sirry menyatakan bahwa siapa yang ingin selamat agamanya, ringan bebannya dan sedikit susahnya, hendaknya menghindarkan diri dari pengaruh jahat manusia (uzlah). Pernyataan itu dikuatkan oleh sebuah hadits yang isinya :
"Akan datang suatu masa dimana seseorang sulit melaksanakan ajaran agamanya dengan baik, kecuali dengan lari ke desa-desa, ke gunung-gunung atau ke gua-gua seperti musang yang menggali tanah" (Hadist).
Pada kenyataannya pergaulan memang banyak mendatangkan dampak negatif selain yang baik. Belum pernah terjadi suatu peperangan, fitnah dan malapeta kecuali timbul karena salah pergaulan. Karena itu untuk pertama kalinya, seorang murid harus melakukan uzlah untuk melakukan berkholwat (menyendiri).
Akan tetapi hal itu bukan berarti seseorang yang melakukan uzlah mesti memutuskan hubungan kekeluargaan dan kemasyarakatan. Muhammad ibn Al- Munir menyatakan bahwa tidak benar orang yang melakukan uzlah itu kemudian memutuskan hubungan kekeluargaan dan kemasyarakatan. Sebaliknya, justru dengan uzlah seseorang harus semakin merapatkan barisan dan semakin mempererat hubungan sesama muslim. Sebab terjadinya hubungan sesama manusia itu pada dasarnya adalah lebih disebabkan karena adanya persamaan nilai, perasaan dan tujuan. Dikatakan pula dalam sebuah hadits yang isinya :
"Ruh manusia (dalam alam ruh) terdiri atas banyak golongan. Bila telah saling mengenal, maka (di dunia) akan hidup rukun. Bila bertentangan, maka akan timbul perselisihan" (Al-Hadits).
Namun demikian, persoalan uzlah ini perlu dilihat dalam konteks yang lebih maslahah(dalam unsur kebaikan). Maksudnya adalah uzlah bukan berarti harus lebih baik dari pada bercampur dengan masyarakat, atau juga sebaliknya. Hanya saja pada akhir kehidupannya, seseorang yang arif hendaknya melakukan uzlah sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasululloh SAW setelah turun surat An-Nashr, agar ia lebih bisa tenang dan khusyuk dalam melakukan pendekatan kepada Allah SWT.