Pengertian Tentang Haid dan Dasarnya
Haid secara bahasa artinya mengalir. Sedangkan menurut syara' adalah darah yang sifatnya keluar dari kemaluan/farji perempuan yang sudah berumur 9 tahun dalam keadaan sehat/normal serta tidak karena melahirkan.
Adapun dasarnya haid dari AlQur'an adalah Surat AlBaqoroh ayat : 222
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri
Sementara dasar dari Hadits adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim :
هَذَا شَيْئٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ أَدَمَ.
Artinya : Ini adalah sesuatu yang telah Allah tulis untuk putri Adam (orang perempuan).
Bab sebutan untuk haid serta hewan – hewan yang haid
Menurut para Ulama’ sebutan untuk haid itu ada 15 nama :
- (حَيْض )
- ( مَحِيْض )
- ( مَحَاض )
- ( طَمْث )
- ( اِكْبَار )
- ( طَمْس )
- ( عِرَاك )
- ( فِرَاك )
- ( اَذَى )
- ( ضَحْك )
- ( دَرْس )
- ( دِرَاس )
- ( نِفَاس )
- ( قُرْء )
- ( اِعْصَار )
Adapun haid itu tidak hanya dialami oleh kaum perempuan saja. Alloh SWT juga menetapkan haid untuk hewan – hewan di bawah ini :
- Kelelawar
- Hyena
- Terwelu
- Unta
- Cicak
- Kuda
- Anjing
Tetapi haid untuk hewan – hewan yang telah disebutkan di atas itu waktu haidnya tidak tertentu. Berbeda dengan kaum perempuan yang ditentukan untuk haidnya yaitu satu bulan satu kali.
Bab tanda - tanda baligh
Tanda - tanda baligh bagi perempuan itu ada 3 :
- Sudah genap umur 15 tahun qomariyah
- Mimpi basah setelah usia 9 tahun qomariyah
- Mengalami haid setelah usia 9 tahun qomariyah
Tanda - tanda baligh bagi laki - laki itu ada 2 :
- Sudah genap usia 15 tahun qomariyah
- Mimpi basah setelah usia 9 tahun qomariyah
Bab mulainya perempuan mengeluarkan haid
Perempuan itu paling muda saat mengeluarkan haid adalah usia 9 tahun qomariyah (taqriban/perkiraan). Adapun pengertian (taqriban/perkiraan yang mendekati) adalah bila perempuan sudah genap usia 9 tahun kurang 16 hari 24 jam ke atas (kurang 17, 18 dst) tetapi mengeluarkan darah, maka tidak dihukumi darah haid, melainkan dihukumi darah istihadoh (darah rusak).
Bila perempuan mengeluarkan darah pada umur 9 tahun qomariyah kurang 16 hari 24 jam)ke bawah (kurang 15, 14, dst), maka dihukumi darah haid.
Bila ada seorang perempuan mengeluarkan darah selama beberapa hari, yang sebagian keluar sebelum waktu yang umum/wajar/mungkin untuk haid, dan yang sebagian keluar setelah waktu yang umum/wajar/mungkin untuk haid, maka darah pada waktu yang pertama dihukumi darah istihadloh dan darah pada waktu yang kedua dihukumi darah haid.
mohon diteruskan lagi terjemahannya, sangat bermanfaat sekali
BalasHapusmbok enggeh enggal dipon terasakan terjemahan nipon
BalasHapusAlhamdulillah bertamah ilmu saya
BalasHapusAlhamdulillah mempermudah kami,mohon diteruskan lagi terjemahannya
BalasHapus